Pungli sertifikat tanah proda




Pembuatan Sertifikat Proda Lampura Dikeluhkan Warga



Pungli sertifikat prona. lampungtoday.com
KOTABUMI (Lampost.co) -- Masyarakat Desa Bumiagung Marga, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara  mengeluhkam pungutan yang dilakukan petugas di lapangan dalam pembuatan sertifikat tana Program Nasional Agraria (Prona) . Pasalnya, sudah satu tahun lebih dari pengambilan belum juga terdengar kabar-beritanya, bahkan terkesan tertutup kepada warga yang telah menyetorkan uang.
Penelusuran Lampost.co, Rabu (30/8/2017), sekitar 30-an warga di Kecamatan Abung Timur diminta uang Rp 1 juta/buku sebagai syarat pengurusan sertifikat tanah warga yang dibiayai pemerintah daerah. Namun, setelah lebih dari satu tahun tidak kunjung ada kabar berita dari petugas yang menagih di lapangan.
"Mereka seperti kucing-kucingan dengan kami, saat mau mengklarifikasi, petugas di lapangan selalu saja mengelak. Banyak alasan disampaikan, mulai dari ikut pelatiham sampai alasan lain yang tak masuk akal," kata seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan  kepadaLampost.co, Rabu (30/8/2017).
Menurutnya, petugas di lapangan meminta uang  Rp 1 juta/buku sebagai syarat administrasi pengurusan prona dibiayai oleh pemerintah daerah. Dengan alasan mengganti uang besin dan makan petugas yang mengurus di kabupaten. Uang tersebut telah disetor sejak akhir Tahun 2016, namun sampai detik ini warga yang dimintai uangnya tidak kunjung mendapatkan kabar dari bersangkutan.
"Kami tidak meminta lebih untuk dipulangkan uang itu, tapi menginginkan program tersebut benar-benar direalisasikan pada masyarakat. Sebab, yang mengurus ini rata-rata warga berpenghasilam pas-pasan, bahkan kekurangan dalam hal ekonomi," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan tahun ini pemerintah daerah kembali menggulirkan program penyertifikatan tanah bagi warga yang belum memiliki keabsaham kepemilikan tanah. Juga dalam pembuatan itu telah disepakati ada biaya administrasi sebesar Rp200 ribu/buku sebagai syarat pembiayaan yang tidak ditanggung pemerintah.
"Saya kemarin menandatanganinya, namun tidak boleh lebih dari itu. Kalaupun ada, akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Agung.
Pihaknya segera menindaklanjuti keluhan  masyarakat dengan menurunkan tim ke lapangan guna mencari tahu permasalahan sesungguhnya."Pasti akan kita tindak lanjuti, memastikan kejadian sebenarnya dengan menurunkan tim langsung ke lapangan," pungkasnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tokoh Pemuda Ingatkan Organisasi

Maknai HUT RI, Tokoh Pemuda Abung Selatan Ingatkan Pentingnya Berorganisasi Siwanto, tokoh pemuda Abung Selatan Ingatkan Pemuda berorg...