Direktur RSD HM Mayjend Ryacudu Segera Defintif
Kepala RSD HM Mayjend Ryacudu Kotabumi |
KOTABUMI (Lampost.co)--Jabatan definitif Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lampung Utara, HM Mayjend Ryacudu dipertanyakan. Pasalnya, telah lebih dari satu tahun belum memiliki kepala definitif.
Berdasarkan pengamatan Lampost.co di lapangan sempat beredar informasi yang menyatakan direktur RSUD setempat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Plt. Direktur karena tidak ada kejelasan sampai lebih dari satu tahun masa pengabdiannya pada jabatan itu.
"Ya saya ke sini untuk mendiskusikan itu kepada pimpinan, untuk mempertanyakan kejelasan nasib disini. Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, mudah-mudahan ada jalan keluar yang terbaik bagi semua," kata Plt Direktur RSUD HM Ryacudu Kotabumi, Syah Indra Husada Lubis kepada sejumlah awak media, Jumat (29/9/2017).
Menurutnya, dengan belum didefinitifkannya jabatan utama rumah sakit tersebut, maka kewenangan untuk memberikan perwajahan lebih baik lagi sulit untuk direlealisasikan. Meski, status rumah sakit telah beralih menjadi badan layanan umum daerah yang memiliki kewenangan penuh mengembangkan rumah sakit kebanggaan masyarakat Lampura itu.
"Disitu kendala yang saya hadapi selama ini, bagaimana akan maju bila tidak diberikannya wewenang tersebut," ujarnya.
Pihaknya berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan, demi meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat luas. Sesuai dengan visi-misi bupati Agung Ilmu Mangkunegara dalam mewujudkan pelayanan kesehatan gratis dan prima dalam meningkatkan taraf hidup warga disana.
"Saya ini dapat dicarikan formulasi terbaiknya, sebab muaranya jatuh pada kepentingan masyarakat kabupaten kita cintai ini. Dalam mewujudkan pelayanan kesehatan prima dan gratis," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar