Baru Ditata Sudah Dirombak

Baru Dikembalikan Sudah Diroling

Plt Bupati Lampura, Sri Widodo saat memberikan keterangan usai melaksanakan pelantikan dua pajabat eslon II, Rabu (6/6/2018). (Foto: Lampost/Fajar Nofitra)

KOTABUMI (Lampost.co)--Dua jabatan pimpinan tinggi pratama kembali dilantik usai menerima surat persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri, Rabu (6/5/2018). Mengenai mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Lampura oleh Kemendagri. Dengan No.821/2690/SJ pertanggal 30 April 2018 ditandangani Mendagri oleh Cahyo Kumolo disertai cap basah. Dengan lampiran daftar persetujuan mutasi dengan tanda tangan Dirjend Otda Kemendagri, Sudarsono dan cap basah.

Yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Syahbudin dimutasi menjadi Assisten II Bidang Ekonomi Kesejahteraan dan pembangunan. Serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Wahab menjadi staf ahli bidang Ekonomi dan Keuangan. Namun, kedua ASN tersebut berhalangan hadir, sehingga proses pelantikan ditunda.

"Proses pelantikan ini sah meski yang bersangkutan berhalangan karena telah melalui persetujuan langsung Mendagri, Cahyo Kumolo. Sebab, posisi keduanya bukan di non-jobkan, akan tetapi peralihan pada posisineslon yang sama bahkan jabatan promosi. Salah satunya adalah staf ahli khusus kepala daerah, "kata Plt Bupati Lampura, Sri Widodo saat dimintai keterangan oleh awak media usai pelantikan.

Menurut Sri, dengan adanya kekosongan jabatan ditingggalkan dua aparatur sipil negara itu maka dalam waktu dekat pihaknya akan segera menunjuk pelaksana kepala dinas dalam waktu dekat. Agar dapat melaksanakan tugasnya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Jadi kami tidak mau terkesan arogansi memilih calon pengganti yang ditinggalkan oleh pegawai bersangkutan, dalam waktu dekat akan kita tunjuk pelaksana tugasnya, "terangnya.

Saat ditanya mengenai warning kemendagri terkait pengalihan tugas dilaksanakan selama masa pilkada, pihaknya meyakini semua telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Sehingga pelantikan tersebut dinilai sah sesuai rekomendasi langsung kemendagri tersebut.

"Untuk mengisi kekosongan kita akan berkoordinasi dengan baperzakat. Tapi untuk pelantikan hari ini saya pastikan telah memenuhi persyaratan yang berlaku, "tambahnya.

Sebelumnya, seluruh pejabat di Kabupaten Lampung Utara dikembalikan jabatannya ke tempat asalnya, Senin (4/6/2018). Setelah dianulir oleh Kementrian Dalam Negeri -RI karena tidak ada persetujuan atau rekomendasi. Termasuk dua kepala dinas yang dinon-jobkan, yakni Kepala DPUPR Lampura, Syahbudin dan DPMD, Wahab.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, para pejabat yang terkena dampak mutasi lalu menerima surat keputusan Plt Bupati Lampura, Sri Widodo pengembalian tugas sebelumnya. Mulai dari eslon IV sampai III, sesuai dengan arahan dari kemendagri dalam surat keputusan bersama seperti surat beredar luas di dalam daring.
"Sesuai dengan perintah pimpinan (Kemedagri) kita lakukan pencabutan SK mutasi Plt Bupati Lampura dilakukan berberapa waktu lalu itu, "kara Sekdakab Lampura Samsir usai mengikuti rapat bersama Kemendagri di ruang Bupati.
 https://goo.gl/9QUAjK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tokoh Pemuda Ingatkan Organisasi

Maknai HUT RI, Tokoh Pemuda Abung Selatan Ingatkan Pentingnya Berorganisasi Siwanto, tokoh pemuda Abung Selatan Ingatkan Pemuda berorg...